Ribuan Warga di Jombang Ajukan Cerai, Ternyata Ini Penyebabnya

- Kamis, 21 Desember 2023 | 10:00 WIB
Ribuan Warga di Jombang Ajukan Cerai, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Kades Sukorejo Kabupaten Nganjuk Diduga Tilep Dana Rp 1,2 M, Ini Penjelasan Resmi Kapolres Nganjuk

"Untuk cerai talak di tahun 2023, itu ada 583 perkara yang terdaftar, sedangkan di tahun 2021, itu jumlah total perkara yang terdaftar cerai talak itu 780 perkara, kemudian di tahun 2022, itu 769 perkara cerai talak," ujarnya.

Selain itu, perkara cerai gugat juga mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Begitu juga untuk perkara cerai gugat, di tahun 2021, itu ada 2.478 perkara, di tahun 2022, mengalami penurunan yakni 2.402, sedangkan di tahun 2023, ada 2.342 perkara cerai gugat," tuturnya.

Ia pun menjelaskan penyebab terjadinya penurunan kasus perceraian ini disebabkan karena gencarnya sosialisasi pihak PA Jombang, dengan menggandeng sebuah perguruan tinggi tentang masalah perceraian.

"Penyebab yang kemungkinan ya, mungkin karena adanya MoU antara PA Jombang dengan Universitas Darul Ulum (Undar), tentang perkawinan, termasuk dengan Pemda Jombang, untuk melakukan penyuluhan," kata Ulil.

Baca Juga: 5.367 Warga Kediri Terima BLT El Nino Masing-masing Rp 200 Ribu, Begini Komentarnya

Ditanya penyebab terjadinya perceraian baik cerai talak maupun gugatan, ia mengaku bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perceraian.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar