LIHATJAMBI - Mulai besok Sabtu 23 Desember 2023, Aktivitas Angkutan Batubara tidak boleh lagi ada yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
Aktivitas angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi ini sesuai aturan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi mengenai Pemberhentian sementara selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Tujuan angkutan batubara tidak melintas di jalan nasional Provinsi Jambi selama Nataru 2024 untuk memperlancar masyarakat yang melakukan mudik dan tidak mengalami kemacetan.
Diketahui, Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara ini mulai berlaku pada 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengharapkan pada hari Sabtu 23 Desember 2023 angkutan batubara sudah tidak ada lagi yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?