"Tanggal 23 Desember 2023 itu sudah clear angkutan batubara karena itu yang cukup banyak kalau malam hari yang melintas di Jalan Nasional,"ujarnya, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca Juga: Irjen Karyoto: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Bila Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua
Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila masih ada angkutan batubara yang membandel masih beraktivitas selama Pemberhentian sementara maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau angkutan batubara masih ada yang membandel mobilnya itu diamankan," tegasnya.
Sementara itu, untuk angkutan sembako dan BBM masih bisa melintas di jalan nasional selama perayaan nataru 2024.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Telah Salurkan Klaim Peserta Sebesar Rp179 Miliar, Ini Rinciannya
"Untuk sembako itu menjadi prioritas jangan sampai ada hambatan dan kemudian bahan bakar minyak di atensi untuk tetap lancar,"jelasnya.
Untuk diketahui saja, angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi ini kerap kali membuat kemacetan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?