AmatëurTVNews - Bandar obat terlarang diringkus, dalam sebulan pengedar bisa meraup keuntungan hinggga puluha juta rupiah.
Sat Narkoba Polres Garut berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang di sebuah Perumahan daerah Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Jumat (22/12/2023) tengah malam.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku pengedar obat terlarang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Di Area Parkir Obyek Wisata Sabda Alam Diringkus Polisi
Identitas dari para pelaku tersebut adalah AF (22), MRS (21), M (41), RF (28) dan SAM (26) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?