Info Penting Bagi yang Ingin Berlibur ke Kawasan Puncak Bogor

- Selasa, 26 Desember 2023 | 09:30 WIB
Info Penting Bagi yang Ingin Berlibur ke Kawasan Puncak Bogor

SINAR JABAR - Polres Bogor akan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak. Rencananya pembatasan kendaraan berdasar pelat nomor ini berlaku hingga 1 Januari 2024.

"Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin 25 Desember 2023.

Dia menambahkan untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Dimana ganjil genap dilakukan di tanggal merah, dan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Pemkab Purwakarta Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal hingga Tim Jibom Brimob Sterilisasikan Gereja

Baca Juga: Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Air Sebagian Wilayah Purwakarta, PDAM Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Libur Sekolah, Dinas Pendidikan Purwakarta Imbau Orangtua Manfaatkan Kebersamaan dengan Anak

"Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rio kembali mengingatkan untuk tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Dia meminta masyarakat datang lebih awal.

"Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang," tuturnya.

Baca Juga: Polres Purwakarta Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2016 dan 2017

Baca Juga: 18 Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Antiteror

Baca Juga: Buron 14 Hari, Polres Purwakarta Akhirnya Berhasil Menangkap Guru Ngaji Tersangka Pencabulan

"Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck. Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024," imbuhnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar