Ahli Waris Korban Meninggal dalam Ledakan di PT ITSS Morowali, Akan Menerima Santunan Rp600 Juta

- Rabu, 27 Desember 2023 | 08:30 WIB
Ahli Waris Korban Meninggal dalam Ledakan di PT ITSS Morowali, Akan Menerima Santunan Rp600 Juta

Para korban yang meninggal akan menerima santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah di Kawasan IMIP, yang setara dengan Rp174.400.000. Selain itu, diberikan juga dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta.

Bagi korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, PT IMIP akan memberikan santunan pendidikan maksimal untuk dua anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Biaya pengobatan untuk korban luka ringan hingga berat yang dirawat intensif di RSUD Morowali akan ditanggung oleh PT IMIP.

Santunan ini akan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. 

Baca Juga: Permintaan Terakhir Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe: Berdiri Sejenak untuk Menegaskan Kekuatan dan Tidak Bersalah

Santunan bagi korban non-fatality juga akan disesuaikan dengan kasus masing-masing. Diketahui, ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.30 Wita.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net


Halaman:

Komentar