Para korban yang meninggal akan menerima santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah di Kawasan IMIP, yang setara dengan Rp174.400.000. Selain itu, diberikan juga dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta.
Bagi korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, PT IMIP akan memberikan santunan pendidikan maksimal untuk dua anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Biaya pengobatan untuk korban luka ringan hingga berat yang dirawat intensif di RSUD Morowali akan ditanggung oleh PT IMIP.
Santunan ini akan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Santunan bagi korban non-fatality juga akan disesuaikan dengan kasus masing-masing. Diketahui, ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.30 Wita.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?