Batu, NARASIBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu meneguhkan komitmen tegasnya memberantas juru parkir atau jukir nakal.
Komitmen memberantas juru parkir atau jukir nakal itu diwujudkan dengan pemasangan plang bertuliskan ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’.
Arti plang ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’ ini kurang lebih mengingatkan kepada pengunjung untuk meminta karcis parkir kepada juru parkir atau jukir.
Jika tidak ada, jangan dibayar. Plang peringatan ini dipasang di area Alun-alun Kota Batu dan titik keramaian lainnya sejak sepekan menuju libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Keberadaan juru parkir atau jukir nakal di Kota Batu, masih jadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Batu. Pasalnya, aduan tentang kelakukan jukir nakal seperti meminta uang parkir tanpa karcis masih sering ditemui.
Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi mengatalan, jika jukir masih memaksa meminta uang parkir, pengendara bisa melaporkan lewat medsos Dishub Kota Batu atau Pemkot Batu atau melalui Hotline di 085150630523.
Baca Juga: Bakar Sampah Dekat Tumpukan Ban Bekas, Warga Tulungagung Rugi Rp 20 Juta, Begini Ceritanya
Agoes Machmoed menegaskan jika aturan parkir harus dengan karcis harus ditegakkan. Aturan ini agar wisatawan merasa nyaman. Selain itu, pendapatan daerah juga meningkat tanpa ada kebocoran.
"Kalau ada juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir, jangan dibayar. Kalau jukir marah, jangan takut. Lapor ke kami saja, itu nanti urusannya akan beda," jelas Agoes, Rabu (27/12/2023).
Dirinya memaparkan dalam melaporkan ke Dishub Kota Batu sebaiknya pengendara dapat memfoto dan video jukir bermasalah tersebut. Atau paling tidak bisa mencatat nomor induk di rompi jukir.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perparkiran di Kota Batu.
Baca Juga: Karyawati BPR Artha Praja Kota Blitar Bobol Kas Rp 1 M, Tiga Tahun Buron
Apalagi, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu sampai saat ini masih jadi perhatian serius bagi Pemkot Batu karena tidak pernah mencapai target.
Diketahui, pendapatan retribusi dari parkir ini pada 2022 lalu hanya bisa menuntaskan realisasi Rp 1 miliar saja dari target Rp 10 miliar. Sementara pada 2023, Dishub Kota Batu baru merealisasikan Rp 850 juta dari target Rp 9,4 miliar.
Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Semarakkan Libur Nataru, Disparbud Kabupaten Kediri Gelar Parade Pentas Seni Tradisional, Ada Kethoprak hingga Jaranan
Kasus Pembunuhan Pelajar Wanita di Dekat Goa Jegles Terungkap, Polisi Rahasiakan Identitas Pelaku
Kasus Dugaan Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Area Wisata Goa Jegles, Ternyata ini Motif Pelaku
Truk Bermuatan Ikan Terguling di Lamongan, Muatan Tercecer Hampir Menutup Jalan
Diantar Bus Satria, Pj Wali Kota Kediri Bersama Forkopimda dan FKUB Kunjungi Gereja Saat Malam Natal
Ayo buruan! PT Gudang Garam Tbk Buka Lowongan, Simak Ini Syaratnya
Terpopuler
1
2
Kasus Pembunuhan Pelajar Wanita di Dekat Goa Jegles Terungkap, Polisi Rahasiakan Identitas Pelaku
3
Kasus Dugaan Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Area Wisata Goa Jegles, Ternyata ini Motif Pelaku
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?