NARASIBARU.COM - APBD Kota Serang tahun anggaran 2024 telah diketok sebesar Rp 1,5 triliun.
Penetapan APBD Kota Serang tahun 2024 ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2024 sendiri digelar di DPRD Kota Serang, Rabu 27 Desember 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ratu Ria Maryana, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan dihadiri anggota DPRD Kota Serang.
Pimpinan DPRD Kota Serang telah menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 800/006/KEP. PIM-DPRD/12/2023, tanggal 21 Desember 2023.
Surat itu tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan Walikota Serang tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?