IU lantas mengungkap bahwa AS telah menyerahkan uang panaik sebesar Rp40 juta.
Uang itu sendiri sudah digunakan untuk menyewa segala macam keperluan acara pernikahan.
Adapun uang panaik sebesar Rp40 juta, menurut IU, telah disepakati tidak akan dikembalikan.
Alasannya karena pembatalan pernikahan datang dari pihak keluarga pria.
Sebelumnya diberitakan, AS menganiaya IU yang tak lain calon istrinya.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Kenali Yuk 7 Efek Samping Tentang Kebiasaan Mencabut Uban
Pelaku memukul dan membanting IU di tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe pada Selasa, 28 Desember 2023 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?