Ponorogo, NARASIBARU.COM -
Para tersangka yang berjumlah 3 orang tersebut berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo saat bersembunyi di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, dalam wawancaranya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 wib, di sebuah ATM BNI yang berada di pasar Tamansari Kecamatan Sambit.
Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Buka Lowongan Kerja Sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Gaji dan Persyaratannya
"Para tersangka ini memang spesialis pengganjal kartu ATM menggunakan korek kayu untuk menguras uang milik korbannya hingga ratusan juta rupiah," ungkap Anton, kepada NARASIBARU.COM, Jumat (29/12/2023).
Anton menjelaskan kronologi tersebut bermula ketika korban atas nama Dewi Ratnasari akan mengambil sejumlah uang di ATM BNI yang berada di Pasar Tamansari, Sambit.
Seusai melakukan transaksi, kartu ATM-nya tiba tiba mancet dan tidak bisa keluar dari mesin ATM.
"Memang para tersangka sudah mengincar korban sebelum masuk kedalam ATM," beber Kapolres.
Saat panik karena kartu ATM-nya tidak bisa keluar, tiba tiba salah satu tersangka berinisial NL (30) berpura pura mengambil resi yang tertinggal di dalam ATM dengan menawarkan bantuan dengan beralasan kartu ATM pelaku juga sempat tertelan dan berhasil keluar.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?