Kuras Rekening Hingga Ratusan Juta Rupiah, Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo

- Jumat, 29 Desember 2023 | 13:30 WIB
Kuras Rekening Hingga Ratusan Juta Rupiah, Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo

Baca Juga: Buntut Voice Note Diduga Oknum Kades Galang Massa Caleg, Partai Demokrat Trenggalek Lapor ke Bawaslu

"Saat korban lengah, kartu ATM milik korban ditukar dengan ATM pelaku yang telah disiapkan sebelumnya," imbuh Anton.

Sedangkan dua pelaku lainnya EP (48) dan M (49) berada di luar ATM mengawasi situasi serta melakukan pengamatan pin ATM yang digunakan oleh korban. 

 

Saat berhasil mendapatkan kartu milik korban tersangka langsung menguras isi tabungan korban senilai Rp 112.000.000.

"Korban mengetahui ATM nya dikuras setelah mengecek melalui M-Banking, dan ternyata tersisa Rp 300.000, saat itu langsung melapor ke Polsek Sambit," lanjutnya.

Dari keterangan para tersangka, diketahui mereka juga melakukan aksi serupa di tiga lokasi yang berada di Jember, Trenggalek dan Malang. 

 

Baca Juga: First Landing Mundur, Bandara Dhoho Kediri Tetap Kuasai Lima Rute Gemuk, Berikut Daftarnya

 

Selain itu para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EP, M dan NL dikenai pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar