Baca Juga: Buntut Voice Note Diduga Oknum Kades Galang Massa Caleg, Partai Demokrat Trenggalek Lapor ke Bawaslu
"Saat korban lengah, kartu ATM milik korban ditukar dengan ATM pelaku yang telah disiapkan sebelumnya," imbuh Anton.
Sedangkan dua pelaku lainnya EP (48) dan M (49) berada di luar ATM mengawasi situasi serta melakukan pengamatan pin ATM yang digunakan oleh korban. 
Saat berhasil mendapatkan kartu milik korban tersangka langsung menguras isi tabungan korban senilai Rp 112.000.000.
"Korban mengetahui ATM nya dikuras setelah mengecek melalui M-Banking, dan ternyata tersisa Rp 300.000, saat itu langsung melapor ke Polsek Sambit," lanjutnya.
Dari keterangan para tersangka, diketahui mereka juga melakukan aksi serupa di tiga lokasi yang berada di Jember, Trenggalek dan Malang. 
Baca Juga: First Landing Mundur, Bandara Dhoho Kediri Tetap Kuasai Lima Rute Gemuk, Berikut Daftarnya
Selain itu para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EP, M dan NL dikenai pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?