MEDAN, NARASIBARU.COM — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum ikuti undangan press release landscape (lampu pocong) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Adinegoro No 3 Medan, Jumat (29/12/2023).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kasus proyek lampu pocong yang bermasalah ini akan dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. "Doakan kasus proyek jalan atau lampu pocong dikerjakan oleh rekanan itu adalah proyek gagal bakal selesai diproses oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan, " pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang disebut lampu pocong di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal.
Baca Juga: Pupuk Perangsang Buah Sederhana yang Dipakai Jutaan Petani Indonesia
"Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," terang Bobby di Medan.
Pihaknya menyebut kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?