"Data yang ada menunjukkan peningkatan sekitar 15,74 persen dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini," ujar Kapolres. Penanganan perkara juga mengalami peningkatan sebesar 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari total 140 kasus yang ditangani, 66 tersangka telah ditahan, sementara 64 lainnya menjalani proses rehabilitasi.
Kapolres menyoroti beberapa modus operandi yang ditemui dalam pengungkapan kasus, termasuk modus "face to face", transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, penyalahgunaan media sosial, dan pemanfaatan jasa pengiriman.
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba semakin intensif, mencerminkan komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sisijabar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?