Rekrutmen PTPS di Kota Cilegon Tak Seketat Rekrutmen KPPS

- Selasa, 02 Januari 2024 | 18:00 WIB
Rekrutmen PTPS di Kota Cilegon Tak Seketat Rekrutmen KPPS

Hal ini, paparnya, regulasi Bawaslu dengan regulasi KPU berbeda, sehingga dalam perekrutan juga berbeda.

"Jadi, untuk usia kita memang tidak ada batas maksimal, tetapi ada batas minimalnya yaitu minimal 21 tahun," ungkapnya.

"Sedangkan untuk kesehatan, mereka hanya membuat surat pernyataan keterangan sehat di atas materai. Ini memang berbeda dan tidak seketat rekrutmen KPPS," sambungnya.

 Baca Juga: Alhamdulillah, 523 Tenaga Honorer di Pandeglang Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK

Ia menambahkan, petugas TPS ini akan membantu dalam pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti.

Setiap TPS, ungkap Alam, ada satu petugas PTPS yang bakal mengawasi seluruh proses yang terjadi di TPS pada masing-masing kelurahan.

"Sama. Hanya saja wilayah pengawasannya, kalau pengawas TPS ini  hanya di TPS. Dibilang cukup ya pastinya kurang. Cuman dalam hal ini, beberapa evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya secara kewenangan masih dianggap cukup," tegasnya.

"Karena nanti juga kan pengawas desa juga kan membantu untuk tiap tiap TPS-nya di tingkat kecamatan dan kotanya," lanjutnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com


Halaman:

Komentar