NARASIBARU.COM - Garut ,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid menyampaikan sejauh ini pihaknya masih menelusuri ihwal pembuatan video viral para oknum anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang mendukung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Kami masih menelusuri perihal beredarnya video Satpol PP Garut tersebut, kemudian akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang berada didalam video tersebut,"Kata Ahmad Nurul Sahid, Rabu (3/1/2024).
Menurut Ahmad sesuai peraturan Bawaslu no 7 tahun 2023 bahwa setiap persoalan yang muncul harus ditelusuri terlebih dahulu untuk mencari kejelasan terkait hal tersebut.
"Kita telah melakukan pleno untuk memastikan penelusuran tersebut dan langkah langkah selanjutnya termasuk pemanggilan terhadap orang orang yang terlibat dalam pembuatan video vital tersebut,"ungkapnya.
Ia menyebut berdasarkan indikasi awal ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pembuat video tersebut karena menggunakan seragam Satpol PP.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?