SINAR JABAR - Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) bantuan Covid-19 Pemkab Purwakarta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung Jawa Barat Rabu 3 Januari 2024.
Pada sidang pemeriksaan saksi ini selain Anne Ratna Mustika dihadirkan juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta H. Iyus Permana, eks Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman, Bendahara Dinsos Pemkab Purwakarta Arief Rahmat, Direktur Utama Perumda BPR Pemkab Purwakarta Dedeh Kurniasih.
Anne Ratna Mustika tiba di PN Tipikor Bandung Sekitar pukul 10:00 WIB dengan mengenakan blezer berwarna cream celana hitam dan membawa map berwarna kuning. Anne langsung naik ke ruang persidangan lantai 2 di PN Tipikor Bandung.
Baca Juga: Momen Tahun Baru 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 8,9 Persen
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?