Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Pada Sidang Kasus Korupsi BTT Covid-19 di PN Tipikor Bandung

- Rabu, 03 Januari 2024 | 12:30 WIB
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Pada Sidang Kasus Korupsi BTT Covid-19 di PN Tipikor Bandung

Baca Juga: 1,7 Juta Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Kado Awal Tahun 2024, Puluhan Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat

Saat di ruang sidang PN Tipikor Bandung ke 5 saksi tersebut disumpah, setelah itu hakim memberikan opsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait teknis persidangan dan disetujui oleh Jakasa.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut di bagi tiga sesi, sesi pertama Eks. Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta H. Iyus Permana dan Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman. Sesi kedua, Bendahara Dinsos Purwakarta Arief Rahmat, Direktur Utama Perumda BPR Purwakarta Dedeh Kurniasih, Sedangkan untuk sesi terakhir Anne Ratna Mustika. (Mugni)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler