Baca Juga: 1,7 Juta Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Kabupaten Purwakarta
Baca Juga: Kado Awal Tahun 2024, Puluhan Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat
Saat di ruang sidang PN Tipikor Bandung ke 5 saksi tersebut disumpah, setelah itu hakim memberikan opsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait teknis persidangan dan disetujui oleh Jakasa.
Sidang pemeriksaan saksi tersebut di bagi tiga sesi, sesi pertama Eks. Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta H. Iyus Permana dan Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman. Sesi kedua, Bendahara Dinsos Purwakarta Arief Rahmat, Direktur Utama Perumda BPR Purwakarta Dedeh Kurniasih, Sedangkan untuk sesi terakhir Anne Ratna Mustika. (Mugni)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?