"Alhamdulillah sudah tercapai tahun ini sesuai dengan RKT (Rapat Kerja Tahun) di tahun 2023, dan mencapai kenaikan 25 persen dari tahun sebelumnya," ujar Nani Abdulgani, dalam sambutannya.
Nani Abdulgani menyebutkan, target pengumpulan zakat tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu.
"Mudah-mudahan di tahun ini target Rp 4,5 miliar bisa tercapai. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Serang atas support dan sinergitasnya," katanya.
Baca Juga: iPhone 11 dan 15 Resmi Turun Harga di Awal Tahun 2024, Spill Harganya Disini
Nani Abdulgani berharap, Pemkot Serang membuat regulasi terkait dengan payroll atau skema penggajian Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang langsung dikenai kewajiban membayar zakat.
"Dengan adanya penguatan kelembagaan terkait pengumpulan membayar zakat, saya optimis target di tahun ini bisa tercapai. Sekali lagi mohon arahan dan juga penguatan terkait payroll ini," pungkas dia.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembuatan regulasi tentang payroll atau skema penggajian penggajian PNS harus melalui prosedur.
Salah satunya, kata Yedi Rahmat, harus dibuatkan peraturan daerah atau Perda dan juga harus terlebih dahulu memiliki bank khusus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?