Cukup melalui gadget masing masing sudah bisa diakses oleh masyarakat.
"Artinya semakin simpel penggunanya tidak perlu repot repot membawa bentuk fisik jika akan melakukan layanan," beber Heru.
Pihaknya juga mendorong kepada instansi di pemerintahan untuk tidak lagi mensyaratkan salinan KTP atau KK dalam bentuk fisik.
Namun, bisa melalui aplikasi IKD yang sudah mulai digunakan oleh masyarakat, sebab ini merupakan upaya pemerintah dalam transformasi digital.
Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Santriwati, Pemilik Ponpes di Lamongan Dilaporkan ke Polres Lamongan
"Tentu berharapnya seluruh pelayanan pemerintah untuk bisa pakai IKD, jadi tidak bentuk fisik ini juga untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan," tegasnya.
Heru menambahkan untuk menggenjot jumlah capaian penggunaan IKD pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif baik untuk masyarakat umum, pelajar atau mahasiswa yang belum memiliki IKD.
"Terus akan kita upayakan agar masyarakat bisa menggunakan IKD dalam memanfaatkan dan mendapatkan pelayanan pemerintah," pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?