Ponorogo, NARASIBARU.COM - Jumlah masyarakat Kabupaten Ponorogo yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tergolong cukup minim. Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) jumlah masyarakat Ponorogo yang memiliki IKD baru sekitar 1,44 persen dari 772.971 orang yang sudah memiliki KTP.
Sekertaris Dispendukcapil, Heru Purwanto menyebut jika jumlah tersebut mayoritas terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mahasiswa.
Sedangkan untuk masyarakat umum masih tergolong cukup minim, padah IKD merupakan salah satu terobosan pemerintah dan upaya transformasi digital.
"Data dari kita per 31 Desember itu baru sekitar 11.265 orang atau 1,44 persen dari 772971 jiwa yang memiliki KTP," ungkap Heru kepada NARASIBARU.COM, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Ciptakan Pemilu Yang Aksesibel KPU Kota Kediri Libatkan Disabilitas Dalam Setiap Kegiatan
Heru mengatakan IKD sendiri memiliki sejumlah keunggulan jika dibandingkan dengan KTP fisik pada umumnya.
Salah satunya yakni masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik atau identitas lain seperti KK yang besar.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?