Setelah Diberitakan memuat E-book Ilegal, Website E-Pustaka Tanjabbar Senilai Rp 150 Juta Mendadak Error

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 17:30 WIB
Setelah Diberitakan memuat E-book Ilegal, Website E-Pustaka Tanjabbar Senilai Rp 150 Juta Mendadak Error


NARASIBARU.COMWebsite E-Pustka.Tanjabbarkab.go.id milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendadak error.

Sebelumnya, website tersebut diberitakan memuat e-book milik penulis Tere Liye secara ilegal.

NARASIBARU.COM sempat mencoba mengakses website tersebut pada Sabtu (6/1/2023) sore, namun ternyata sedang mengalami error.

Baca Juga: 30 Peringkat Reputasi Brand Bintang Variety Korea Selatan Bulan Januari 2024. Ada Tak Jae Hoon, Yoo Jae Suk hingga Shin Dong Yup. Cek  

Sementara itu, dari penelusuran NARASIBARU.COM di laman LPSE.Tanjabbar.go.id ternyataan, tertuang pembuatan website E-Pustka.Tanjabbarkab.go.id itu nilainya mencapai Rp 150 juta lebih, yang bersumber pada APBD murni 2022 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Website itu kemudian diresmikan pada 8 Agustus 2022 lalu saat menjelang ulang tahun Kabupaten Tanjabbar ke 57 dan HUT RI ke 77.


Halaman:

Komentar