Pembuatan website tersebut dilakukan oleh PT Samudra Katulistiwa Nusantara yang beralamat di Reni Jaya Baru AE-5/2 RT 001, RW021, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Erlinawaty mengatakan, terkait adanya e-book ilegal itu dikarenakan adanya unsur error yang terjadi. Ia juga mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan pihak penerbit.
“Terkait hal ini memang ada human error ketidakpahaman staf kami, dan sudah dikomunikasikan dgn penulis melalui tim managemennya..dan telah disampaikan permintaan maaf kepada penulis melalui timnya,” katanya, Sabtu.
Namun, ia tidak menjawab terkait pertanyaan NARASIBARU.COM jika itu human error maka yang terjadi bukan terisinya atau masuknya e-book ilegal seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Sinopsis 'A Shop For Killers' Drakor Lee Dong Wook dan Kim Hye Joon yang Tayang Januari 2024
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Arisp Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga memuat E-book ilegal milik penulis buku Tere Liye di website E-Pustaka Tanjabbar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Tere Liye melalui akun instagramnya @tereliyewriter memberikan contoh salah satu web yang memuat karyanya tanpa izin alias ilegal yakni E-Perpusta Tanjabbar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?