Tulungagung, NARASIBARU.COM - Pria berinisial SRP (26) warga Kelurahan Kebon Gedang Kecamatan Batununggal Kota Bandung diringkus petugas Polsek Kedungwaru pada Sabtu (30/12/2023).
Pasalnya, pemuda tersebut kedapatan mencuri satu ponsel ditempatnya bekerja.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan admin stok gudang di toko ponsel Abdul Fatah masuk Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru.
Pasalnya, stok ponsel yang ada di lemari counter hilang.
Baca Juga: 500 Surat Suara Rusak Saat Proses Pelipatan dan Penyortiran, KPU : Akan Kita Laporkan
Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, admin gudang lantas melaporkan hal itu kepada manager toko ponsel tersebut. 
Mereka lantas segera memeriksa kamera pengawas (CCTV).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?