Pihaknya justru dikejutkan mendapati adanya sales HP (Handphone) di tokonya yang mengambil satu ponsel di gudang.
"Pelaku ini bekerja di toko ponsel tersebut dengan jabatan sales ponsel, dimana pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengambil ponsel," kata Iptu Mujiatno, Minggu (7/1/2024).
Mendapati bukti tersebut, ungkap Mujiatno, pelapor lantas berupaya mencari pelaku di rumah kosnya yang mana pada hari itu, pelaku tidak masuk kerja.
Namun sayangnya, pelaku tidak ditemukan di rumah kos tersebut, sehingga pelapor dan temannya terus berusaha mencari keberadaan pelaku.
Baca Juga: Sinergi Dengan Dispendukcapil, Dinsos Kabupaten Kediri Mendata Penyandang Disabilitas Dapatkan E KTP
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor mendapati tersangka tengah berada di tepi jalan masuk Desa Winong Kecamatan Kedungwaru dan segera dilakukan penggeledahan.
Alhasil, pelapor mendapati satu buah ponsel yang diambil pelaku dari toko dan disimpan di saku kanan celananya.
"Pelapor mendapati satu ponsel jenis Oppo Reno 6 yang disimpan pelaku di sakunya dimana dosbok ponsel tersebut disimpan oleh pelaku di dalam jok motornya," ungkapnya.
Kemudian, jelas Mujiatno, pelapor lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungwaru yang selanjutnya petugas Polsek Kedungwaru meringkus pelaku beserta barang bukti satu buah ponsel dan bukti rekaman CCTV. Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya yakni mencuri ponsel di toko ponsel tersebut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Kedungwaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Kendati atas perbuatan pelaku itu, pihak toko ponsel tersebut terpaksa mengalami kerugian atas ponsel yang dicuri oleh pelaku senilai Rp 6 juta.
Baca Juga: Pemotor di Tulungagung Tewas Usai Tabrak Truk Trailer, Diduga Ini Penyebabnya
"Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Kedungwaru. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?