Klaim Sosialisasi UMK 2024 Sudah Maksimal, Disnaker Sebut Belum Ada Perusahaan Keberatan

- Selasa, 09 Januari 2024 | 07:30 WIB
Klaim Sosialisasi UMK 2024 Sudah Maksimal, Disnaker Sebut Belum Ada Perusahaan Keberatan

"Mulai per Januari ini harus diikuti. Kita juga sudah sosialisasikan melalui surat edaran Walikota sejak Desember kemarin," jelas Syamsuir.

Seperti diketahui, UMK Pekanbaru tahun 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp3.451.584. Penetapan ini usai usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disetujui Gubernur Riau.

Sementara, pada tahun 2023 UMK Pekanbaru berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.

(her)

Baca Juga: Warga Desa Belimbing Janji Wujudkan Pemilu Damai 2024 dan Bantu Polsek Batang Gansal

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com


Halaman:

Komentar