Dua Oknum Caleg Terciduk Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara, KIP Periksa Ulang Surat Suara yang sudah Dilipat: Apakah ada Surat Suara...

- Kamis, 11 Januari 2024 | 20:00 WIB
Dua Oknum Caleg Terciduk Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara, KIP Periksa Ulang Surat Suara yang sudah Dilipat: Apakah ada Surat Suara...

NARASIBARU.COM - Dua oknum Caleg DPRK di Aceh Tenggara, terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024 di gudang logistik KIP.

"Ya benar, mereka terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan kertas suara," kata Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis kepada timnews.co.id, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: IPHI Kabupaten Subang Gelar Musda Dihadiri Pj Bupati Imran, Edi Mulyadi: Wujudkan Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Satu oknum Caleg dari partai PKB, kata Eka, ditemukan saat hendak proses sortir dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2023.

Kemudian Bawaslu yang berada di lokasi langsung meminta pihak KIP mengeluarkan bersangkutan dari petugas lipat surat suara.

"Kemudian terjadi lagi hari Rabu, 10 Januari 2024, pagi kita dapati satu oknum Caleg dari partai Lokal (PA) dan langsung juga kita minta kepada pihak KIP Aceh Tenggara untuk keluarkan yang bersangkutan dari tim," kata Eka.


Halaman:

Komentar