Masih kata Eka Prasetio Juanda Lubis, pihaknya akan memeriksa ulang surat suara yang dilipat oleh dua oknum Caleg di KIP, guna memastikan telah dicoblos atau belum.
"Saat ini kita sudah buat surat rekomendasi saran perbaikan kepada pihak KIP, dan alhamdulillah akhirnya rekomendasi dari Bawaslu Aceh Tenggara kepada KIP Aceh Tenggara ditanggapi," ujarnya.
"Untuk itu kami mengajak rekan - rekan senior dan Pegiat LSM, Wartawan sekalian, agar merapat ke gedung logistik milik KIP (GOR), untuk menyaksikan pembongkaran Langsung (Kroscek) 1500 lembar surat suara yg telah dilipat oleh oknum Caleg DPRK," katanya.
Surat rekomendasi tersebut, kata Eka, disiapkan sebagai tindak lanjut adanya dua oknum Caleg DPRK yang terciduk jadi petugas sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik milik KIP Aceh Tenggara.
"Surat suara akan kita cek kembali. Artinya kita ingin memastikan apakah ada surat suara yang telah dicoblos atau tidak," kata Eka.
Terpisah, Ketua KIP Aceh Tenggara, Mhd Safri Desky, membenarkan adanya dua oknum Caleg ikut dilibatkan menjadi petugas sortir dan lipat kertas surat suara. Safri mengaku hal tersebut terjadi karena kelalaian pihaknya dari KIP.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?