NARASIBARU.COM - Dua oknum Caleg DPRK di Aceh Tenggara, terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024 di gudang logistik KIP.
"Ya benar, mereka terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan kertas suara," kata Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis kepada timnews.co.id, Kamis (11/1/2024).
Satu oknum Caleg dari partai PKB, kata Eka, ditemukan saat hendak proses sortir dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2023.
Kemudian Bawaslu yang berada di lokasi langsung meminta pihak KIP mengeluarkan bersangkutan dari petugas lipat surat suara.
"Kemudian terjadi lagi hari Rabu, 10 Januari 2024, pagi kita dapati satu oknum Caleg dari partai Lokal (PA) dan langsung juga kita minta kepada pihak KIP Aceh Tenggara untuk keluarkan yang bersangkutan dari tim," kata Eka.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?