Kemenkumham Sumsel Lakukan Rehabilitasi 520 Narapidana Pecandu Narkoba

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:30 WIB
Kemenkumham Sumsel Lakukan Rehabilitasi 520 Narapidana Pecandu Narkoba

NARASIBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah berhasil merehabilitasi 520 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba sepanjang tahun 2023.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, program rehabilitasi melibatkan empat unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Diantaranya Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik Lagu 'Pelukis Pilu' dari Andmesh, Jangan Lagi Kau Datang Lagi

Tujuan dari program ini adalah memberikan layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup para narapidana.

Selain itu membentuk kesadaran agar tidak kembali menggunakan narkoba selama dan setelah menjalani pidana.

Ilham menegaskan pentingnya program rehabilitasi ini, mengingat sebagian besar narapidana di wilayah tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Halaman:

Komentar