Kemenkumham Sumsel Lakukan Rehabilitasi 520 Narapidana Pecandu Narkoba

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:30 WIB
Kemenkumham Sumsel Lakukan Rehabilitasi 520 Narapidana Pecandu Narkoba

Baca Juga: Dorong Kesejahteraan Petani, Prabowo: Anak Muda Harus Melek Sektor Pertanian

Dalam upaya perluasan, program rehabilitasi napi narkoba di 2024 akan diperluas ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di provinsi tersebut.

Data terbaru mencatat sekitar 50 persen dari 15 ribu narapidana dan tahanan di Sumsel terkait dengan kasus narkoba.

 Kakanwil Ilham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menyebutkan bahwa program rehabilitasi telah dilaksanakan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 10 Program Acara dengan Rating TV Terbaik per 12 Januari 2024, 'Di Antara Dua Cinta' Saingi Posisi Puncak

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi serta kabupaten/kota.****

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com


Halaman:

Komentar