Baca Juga: Dorong Kesejahteraan Petani, Prabowo: Anak Muda Harus Melek Sektor Pertanian
Dalam upaya perluasan, program rehabilitasi napi narkoba di 2024 akan diperluas ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di provinsi tersebut.
Data terbaru mencatat sekitar 50 persen dari 15 ribu narapidana dan tahanan di Sumsel terkait dengan kasus narkoba.
Kakanwil Ilham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menyebutkan bahwa program rehabilitasi telah dilaksanakan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir.
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi serta kabupaten/kota.****
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?