Kabar NTT - Sudah masuk tahun 2024, bagaimana dengan nasib tenaga kontrak daerah (Tekoda) di Kabupaten Malaka, NTT.
Melihat hari ini para Tekoda masih menunggu terkait dengan keaktifan mereka dalam bekerja dengan statusnya sebagai Tekoda.
Padahal, sudah masuk pada tahun 2024 dan belum mendapat SK untuk kembali aktif bekerja.
Baca Juga: Isu Pilkades Angkaes-Malaka Mulai Ramai Dibicarakan! Sikap Pemda?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Romanus Seran mengatakan bahwa untuk tahun ini tidak ada penambahan atau perekrutan Tekoda.
"Sesuai dengan Peraturan Undangan-undangan nomor 20 tahun 2023, bahwa tidak dapat menerima lagi Tekoda. Dan ini atur secara nasional yang telah diberlakukan," kata kepala Romanus Seran kepada kabar NTT saat dihubungi melalui telepon via WhatsApp, Minggu 14 Januari 2023.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?