LAMONGAN, Radar Lamongan - Pembelian tabung LPG 3 KG direncanakan menggunakan E-KTP atau KK. Kabag SDA Setda Kabupaten Lamongan Miftahul Ulum mengatakan, saat ini ada sebagian agen yang sudah meminta E-KTP kepada konsumennya.
“Belum diketahui pasti pemberlakuan kebijakan (kepmen) tersebut, tapi per 1 Januari sudah bisa dijalankan. Intinya ESDM dan Pertamina sudah menyiapkan perangkatnya jika sewaktu-waktu diputuskan,” ujarnya.
Menurut dia, E-KTP dan KK sebagai pendataan karena nantinya ada semacam aplikasi yang digunakan. Jika datanya tersedia, maka konsumen bisa membeli gas 3 KG. Sehingga, penyaluran tabung 3 KG tepat sasaran.
Baca Juga: Kabag SDA Setda Kabupaten Lamongan: Terus Kurangi LPG 3 Kg
Miftahul menuturkan, saat ini pembelian tabung 3 KG masih terbuka karena belum ada penertiban khusus. Hanya seluruh PNS diwajibkan menggunakan tabung nonsubsidi. “Beberapa mulai transisi, artinya mereka yang termasuk golongan menengah untuk beralih ke tabung yang nonsubsidi,” jelasnya.
Dia menambahkan, tabung 3 KG peruntukannya bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, serta nelayan dan petani sasaran. (rka/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
VIRAL! 6 ASN Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Gegara Jokowi Serahkan Tambang ke China, Gubernur Sulteng Curhat ke DPR: Wilayah Hancur Ditambang, DBH Hanya Rp 200 M!
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur