Sebagian Agen LPG 3 KG di Lamongan Minta E-KTP Konsumen

- Selasa, 16 Januari 2024 | 10:30 WIB
Sebagian Agen LPG 3 KG di Lamongan Minta E-KTP Konsumen

Miftahul menuturkan, saat ini pembelian tabung 3 KG masih terbuka karena belum ada penertiban khusus. Hanya seluruh PNS diwajibkan menggunakan tabung nonsubsidi.  “Beberapa mulai transisi, artinya mereka yang termasuk golongan menengah untuk beralih ke tabung yang nonsubsidi,” jelasnya.

Dia menambahkan, tabung 3 KG peruntukannya bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, serta nelayan dan petani sasaran. (rka/yan)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler