SAMPIT, NARASIBARU.COM,- Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur dilantik secara resmi oleh Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran , bertempat di Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024). Usai dilantik Ketua Umum DAD Prov. Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Berdasarkan Surat Keputusan DAD Prov. Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028 menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H. M. Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K. H. Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten KotawaringinTimur yakni H. Halikinnor, Wakil Ketua Umum I H. Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M. Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus, Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.
Saat menyampaikan kata-kata pengukuhan, Gubernur menyampaikan rasa percaya bahwa Pengurus DAD Kotim akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?