Gubernur Harapkan DAD Kotim Dapat Bantu Pemerintah Bangun Kalteng

- Kamis, 18 Januari 2024 | 09:00 WIB
Gubernur Harapkan DAD Kotim Dapat Bantu Pemerintah Bangun Kalteng

SAMPIT, NARASIBARU.COM,- Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur dilantik secara resmi oleh Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran , bertempat di Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024). Usai dilantik Ketua Umum DAD Prov. Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Berdasarkan Surat Keputusan DAD Prov. Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028 menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H. M. Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K. H. Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten KotawaringinTimur yakni H. Halikinnor, Wakil Ketua Umum I H. Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M. Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus, Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.

Saat menyampaikan kata-kata pengukuhan, Gubernur menyampaikan rasa percaya bahwa Pengurus DAD Kotim akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama.


Halaman:

Komentar

Terpopuler