Ditlantas Polda Sumsel Gelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 00:00 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

"Untuk yang berkaitan gangguan Kamtibmas berkaitan dengan situasi yang menjadi konflik sosial berkaitan dengan kanlpot brong kita tindak.  Karena masyarakat berhak mendapat kenyamanan. Jadi ketidaknyaman saat mengemudi seperti knalpot brong, dampak lingkungan berkaitan dengan polisi udara, itu kami tindak," katanya.

Penggunaan knalpot brong, lanjut dia, itu memiliki dampak sosial itu bisa terjadi konflik bila melintas dikantor pemerintah , ruang rumah ibadah, perumahan dan jalan umum.

Baca Juga: Semprot Dalam Knalpot Banyak Manfaatnya, Ini Diantaranya

" Kita didukung TNI, pemprov,tokoh masyarakat ,tokoh agama, dealer, dan pengusaha variasi kendaraan. Kita tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, tapi di hulu juga," ucapnya.

"Mudah mudahan dengan deklarasi, mari kita ciptakan bebas knalpot brong. Dampak sosial, yang mengganggu kenyamanan bisa diatasi.  Kita ciptakan ketertiban masyarakat," tandasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler