ASPIRASIKU - Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan adalah pembayaran pajak.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai cara untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan di Lampung dengan mudah.
Berikut adalah cara cek pajak online Samsat Bandar Lampung yang dapat diikuti dengan tiga opsi, yaitu:
Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong di Bandar Lampung dengan Rating Terbaik
1. Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Bapenda
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa pajak kendaraan di Lampung adalah melalui situs web Bapenda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs Bapenda Lampung.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan (nopol) yang ingin Anda bayarkan pajaknya.
- Sertakan nomor rangka kendaraan atau alternatifnya, lima digit nomor yang tertera pada STNK motor Anda.
- Isi nomor keamanan atau security number yang terlihat di layar, lalu klik tombol "Cek Sekarang".
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?