Cek Pajak Online Samsat Bandar Lampung, Begini Caranya

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:00 WIB
Cek Pajak Online Samsat Bandar Lampung, Begini Caranya

ASPIRASIKU - Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan adalah pembayaran pajak.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai cara untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan di Lampung dengan mudah.

Berikut adalah cara cek pajak online Samsat Bandar Lampung yang dapat diikuti dengan tiga opsi, yaitu:

Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong di Bandar Lampung dengan Rating Terbaik

1. Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Bapenda

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa pajak kendaraan di Lampung adalah melalui situs web Bapenda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Bapenda Lampung.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan (nopol) yang ingin Anda bayarkan pajaknya.
  • Sertakan nomor rangka kendaraan atau alternatifnya, lima digit nomor yang tertera pada STNK motor Anda.
  • Isi nomor keamanan atau security number yang terlihat di layar, lalu klik tombol "Cek Sekarang".

Halaman:

Komentar