Baca Juga: 30 Besar Member Boy Group dengan Reputasi Terbaik di Januari 2024
Setelah langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus Anda bayarkan. Informasi tambahan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin juga akan tersedia di halaman ini.
2. Cek Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat
Alternatif lain untuk memeriksa status pajak kendaraan adalah melalui website E-Samsat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman E-Samsat Lampung.
 - Pilih kode plat nomor kendaraan.
 - Isikan nomor plat kendaraan.
 - Input nomor seri kendaraan dan lima digit nomor rangka kendaraan.
 - Pilih provinsi tujuan, dalam hal ini adalah Lampung.
 - Klik opsi "Cek Sekarang" dan data mengenai pajak kendaraan akan terlihat.
 
Baca Juga: 5 K-Drama Paling Menarik yang Dirilis di Januari dan Februrari 2024
Setelah tahapan tersebut, Anda akan mendapatkan informasi detail spesifikasi kendaraan beserta dengan tunggakan pajak yang harus dilunasi.
3. Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Pajak Lampung
Pilihan ketiga adalah menggunakan aplikasi Info Pajak Lampung – Kendaraan. Meskipun saat ini hanya tersedia di Play Store, aplikasi ini memberikan kemudahan akses untuk memeriksa pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?