Sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 di Tulungagung Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Tertibkan

- Senin, 22 Januari 2024 | 19:00 WIB
Sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 di Tulungagung Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Tertibkan

"Kemarin penyisiran masih di wilayah perkotaan dan beberapa kecamatan saja, jadi masih 70 persen dan masih ada wilayah yang belum terjangkau, karena kami juga kekurangan peronel dan terbatasnya waktu," kata Muh Syafiq, Senin (22/1/2023).

Terkait pelanggaran yang dilakukan, jelas Syafiq, mayoritas pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Di antaranya seperti dipaku pada pohon hingga dipasang diluar lokasi yang sudah ditentutkan.

Sedangkan untuk jenisnya sendiri, dari ribuan APK Pemilu 2024 tersebut jenisnya juga beragam, mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jatim, DPR RI, DPD sampai calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Masyarakat Yogyakarta Padati Jalan, Antusias Sambut Prabowo-Gibran

Pihaknya menduga, jika pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

"Seperti beberapa waktu lalu adanya APK yang jatuh dan mengenai kabel listrik, itu timsesnya kami datangi katanya bukan mereka yang memasang. Bisa jadi pemasangan dilakukan oleh orang yang tidak paham aturan," jelasnya.

Disinggung soal respon Bawaslu Tulungagung sendiri, Syafiq mengungkapkan jika dalam waktu dekat, pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Tulungagung bakal melakukan penertiban.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler