TULANGBAWANG,NARASIBARU.COM Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Gedung Meneng Tulangbawang resmi dilantik.
Pelaksanaan pelantikan PTPS se Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulangawang sekaligus dengan pelaksanaan Pembekalan dan Bimtek, yang digelar Senin 22 Januari 2024.
Para PTPS ini nantinya akan bertugas untuk mengawasi pelaksaan pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten , Presiden dan Wakil Presiden yang digelar pada 14 Februari 2024.
PTPS ini juga bertugas menjadi pengawas pemilu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro mengatakan tugas Pengawas TPS, nantinya akan ditugaskan mengawasi seluruh proses tahapan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Mengenai masa kerjanya, PTPS dibentuk 23 hari sebelum Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.
"Jadi mereka akan dibubarkan 7 hari sesudah pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara," katanya beberapa waktu lalu. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alifnews.id
Artikel Terkait
VIRAL! 6 ASN Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Gegara Jokowi Serahkan Tambang ke China, Gubernur Sulteng Curhat ke DPR: Wilayah Hancur Ditambang, DBH Hanya Rp 200 M!
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur