Baca Juga: Viral! Dinyinyirin Netizen Karena Gak Punya Karir, Fuji: Lebih Kenceng di Ngepetnya Sih Kak
MPD memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam konteks ini, Sumatera Selatan memiliki sebanyak 515 notaris yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
Untuk mengawasi aktivitas notaris tersebut, Kemenkumham Sumsel membentuk enam Majelis Pengawas yang mencakup wilayah-wilayah tertentu di provinsi ini.
Baca Juga: Heboh! Mayang dan Aaliyah Sama-Sama Ganti Warna Rambut, Netizen: Seperti Adik Kakak
Ilham Djaya menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan pembinaan notaris oleh seluruh MPD.
Ia mengajak mereka untuk memahami tugas sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari pelanggaran terhadap kode etik dan hukum yang berlaku.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh saksi-saksi, antara lain Kepala Bidang Hukum, Yenni, Analis Hukum Ahli Madya, Budiman Santoso, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?