Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk Periode 2024-2027

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:30 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk Periode 2024-2027

Baca Juga: Viral! Dinyinyirin Netizen Karena Gak Punya Karir, Fuji: Lebih Kenceng di Ngepetnya Sih Kak

MPD memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam konteks ini, Sumatera Selatan memiliki sebanyak 515 notaris yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

Untuk mengawasi aktivitas notaris tersebut, Kemenkumham Sumsel membentuk enam Majelis Pengawas yang mencakup wilayah-wilayah tertentu di provinsi ini.

Baca Juga: Heboh! Mayang dan Aaliyah Sama-Sama Ganti Warna Rambut, Netizen: Seperti Adik Kakak

Ilham Djaya menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan pembinaan notaris oleh seluruh MPD.

Ia mengajak mereka untuk memahami tugas sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari pelanggaran terhadap kode etik dan hukum yang berlaku.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh saksi-saksi, antara lain Kepala Bidang Hukum, Yenni, Analis Hukum Ahli Madya, Budiman Santoso, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com


Halaman:

Komentar