Sat Narkoba dan Samapta Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Di Sunggal, 2 Pengedarnya Disergap

- Jumat, 26 Januari 2024 | 00:30 WIB
Sat Narkoba dan Samapta Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Di Sunggal, 2 Pengedarnya Disergap

 

MEDAN, NARASIBARU.COM — Tim gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba di pemukiman padat di kawasan Klambir 5, Kecamatan Medan Sunggal.
Dua pengedar narkoba berhasil disergap, setelah terjadinya aksi kejar-kejaran, Kamis (25/1/2024).


Kedua tersangka berinsial MR (30) dan MAN (22) adalah warga setempat. Namun ketika saat ditangkap, keduanya berusaha untuk melarikan diri, akan tetapi berkat kesigapan polisi akhirnya kedua teraangka berhasil ditangkap, setelah terjadinya aksi kejar-kejaran. Barang bukti yang disita beberapa paket narkotika jenis sabu, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan narkoba.


"Penggerebekan yang dilancarkan ini merupakan tindak lanjut pengaduan dari warga. Tempat ini beberapa pekan lalu sudah kita gerebek, namun kembali ditemukan adanya praktek jual beli narkoba seperti yang dilaporkan masyarakat, sehingga langsung kita respon," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, SH, SIK, MSi.


Jhon Rakutta menambahkan, selain menangkap 2 pengedar narkoba, dalam penggerebekan ini tim gabungan juga menemukan 2 mesin judi jenis tembak ikan, yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi penggerebekan.


Halaman:

Komentar