"Artinya, Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malaka akan berakhir pada 26 April 2026 mendatang. Termasuk 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 lalu," jelas Bupati Simon Nahak.
Baca Juga: Tahap Demi Tahap, Program Swasembada Pangan Malaka Berlanjut 2024
Alasan Bupati Simon bersama 11 kepala daerah mengajukan judicial review UU Pilkada ke MK tersebut tersebut tidak lain, selain karena masa jabatan terpangkas secara signifikan akibat desain keserentakan Pilkada Serentak 2024.
“Desain keserentakan Pilkada 2024 yang tidak diterima adalah terpangkasnya masa jabatan kepala daerah 270 secara signifikan. Padahal menurut undang-undang, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun,” tambah Bupati yang bergelar doktor hukum pidana ini.
Bupati Simon mengaku sangat tidak setuju alias menolak, hal itu terkait bentuk kompensasi yang akan diperolehnya bersama 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 lalu berupa uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode.
Baca Juga: Sedih!!! Gegara Diterpa Angin Kencang, Mess Guru SMAN Halioan Ambruk
"Ketentuan tersebut cukup aneh, kepala daerah tidak melaksanakan pekerjaan akan tetapi menerima gaji atau pensiunan. Bisa saja akan menjadi temuan kerugian negara. Karena 270 kepala daerah tidak menjalankan tugas sebagai kepala daerah, tetapi menerima gaji alias makan gaji buta," jelas Bupati Simon.
Kompensasi yang diterima oleh 270 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terkurangi masa jabatannya mengikuti ketentuan Pasal 202 UU 8/2015 dan akibat ketentuan Pasal 201 diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarntt.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?