RadarJombang.id – Hak pakai kios pasar citra niaga (PCN) Jombang terancam dicabut dan kembali ke pemerintah.
Ini setelah para pedagang enggan kembali menempati kios di lantai 2 karena sepi pembeli.
Seperti terpantau kemarin, banner bertuliskan imbauan masih terpasang di sudut pasar.
Baca Juga: Blusukan ke PCN Jombang, Cak Imin Borong Sate Hingga Es Untuk Dibagikan ke Warga
“Kepada pemilik kios atau bedak di lantai dua PCN harap kembali ditempati, apabila dalam waktu satu bulan tidak ditempati, dari tanggal 25 Januari-25 Februari, maka hak pakai akan kembali ke pemerintah daerah dan akan kami tertibkan sesuai dengan Perbup 18 tahun 2013”.
Kondisi lantai dua PCN memang kumuh. Banyak kios yang ditinggalkan sehingga dalam keadaan rusak.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?