Pemkab Jombang Ultimatum Penghuni Kios Lantai Dua PCN, Hak Pakai Terancam Dicabut, Pedagang Ogah Balik

- Selasa, 30 Januari 2024 | 06:30 WIB
Pemkab Jombang Ultimatum Penghuni Kios Lantai Dua PCN, Hak Pakai Terancam Dicabut, Pedagang Ogah Balik

Suasana lapak juga terlihat sangat kotor.

”Minggu kemarin diberi peringatan pedagang untuk kembali di atas,” ujar salah satu pedagang yang wanti-wanti tidak disebutkan di koran.

Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Selesai, Kapan Tersangka Kasus PCN dan Ruko Simpang Tiga Ditetapkan?

Bila tidak kembali menempati kios tersebut, lanjutnya, pemkab bakal mencabut hak pakai lapak dan akan kembali dikelola pemerintah daerah.

”Dipasang banner itu hak pakainya akan dicabut apabila tidak ditempati,” ungkapnya.

Dia sendiri mempunyai dua kios yang satunya di lantai dua. Namun, ia tidak akan balik ke lantau dua karena memang sepi pembeli.

”Dulu pernah buka di atas, tidak ada pemasukan sama sekali,” bebernya.

Baca Juga: Datangi Ruko Simpang Tiga dan PCN, Pj Bupati Jombang Bilang Begini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com


Halaman:

Komentar