Suasana lapak juga terlihat sangat kotor.
”Minggu kemarin diberi peringatan pedagang untuk kembali di atas,” ujar salah satu pedagang yang wanti-wanti tidak disebutkan di koran.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Selesai, Kapan Tersangka Kasus PCN dan Ruko Simpang Tiga Ditetapkan?
Bila tidak kembali menempati kios tersebut, lanjutnya, pemkab bakal mencabut hak pakai lapak dan akan kembali dikelola pemerintah daerah.
”Dipasang banner itu hak pakainya akan dicabut apabila tidak ditempati,” ungkapnya.
Dia sendiri mempunyai dua kios yang satunya di lantai dua. Namun, ia tidak akan balik ke lantau dua karena memang sepi pembeli.
”Dulu pernah buka di atas, tidak ada pemasukan sama sekali,” bebernya.
Baca Juga: Datangi Ruko Simpang Tiga dan PCN, Pj Bupati Jombang Bilang Begini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?