Dukcapil Pelalawan Akan Buka Jam Pelayanan Khusus 'No Holiday for Demokrasi'

- Selasa, 30 Januari 2024 | 13:00 WIB
Dukcapil Pelalawan Akan Buka Jam Pelayanan Khusus 'No Holiday for Demokrasi'

Kiki juga menambahkan bagi masyarakat yang akan mengurus dan mencetak KTP elektronik. Masyarakat agar dapat melengkapi beberapa persyaratan yaitu berupa Kartu Keluarga atau KTP yang rusak. Selanjutnya untuk pelayanan  masyarakat yang melakukan pencetakan KTP, akibat kehilangan harus melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian.

Tujuan dilaksanakan pelayanan khusus ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan pembuatan KTP elektronik. Serta turut serta dalam menyukseskan proses Pemilu Damai 2024.Supaya masyarakat dan pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam memberikan hak konstitusinya dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Sedangkan untuk capaian Dukcapil Kabupaten Pelalawan pada saat sekarang ini dalam proses pembuatan KTP elektronik sudah mencapai 6 persen. Capaian ini merupakan sudah yang tertinggi dari seluruh Kabupaten yang ada di provinsi Riau. Sesuai arahan Dirjen Dukcapil maupun Mendagri dalam Rakernas yang lalu. Target pembuatan KTP elektronik dan IKD yang harus di capai pada tahun 2024 ini adalah sebesar 20 persen.

"Kita berharap dan menghimbau kepada masyarakat Kebupaten agar segera melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang belum dan mendaftarkan langsung Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Berbagai macam kemudahan setelah mendaftarkan IKD bisa dinikmati langsung oleh masyarakat," himbauan Sekretaris Dukcapil Pelalawan Kiki Syaputra

(Raf)

Baca Juga: Pererat Persahabatan, Tujuh Perguruan Tinggi Riau Taja Turnamen Bulu Tangkis

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com


Halaman:

Komentar