RADARTUBAN – Kewajiban produk makanan dan minuman bersertifikat halal sukses memantik kesadaran berjamaah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tuban.
Tak tanggung-tanggung, selama 2023 lalu, jumlah pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal mencapai 6 ribu lebih pemohon.
Naik hampir sebelas kali lipat dibanding 2022 yang hanya 459 pemohon.
‘’Total pastinya (pelaku UMKM yang mengurus sertifikat halal selama 2023, Red) sebanyak 6.459 pemohon. Terjadi peningkatan yang signifikan,’’ katanya Kabid UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Nindya Mawardhani.
Baca Juga: Aturan Baru, Mulai Oktober 2024 Juru Sembelih Pun Harus Bersertifikat Halal
Disampaikan Ninin—sapaan akrab Nindya Mawardhani, drastisnya lonjakan pelaku usaha yang mengurus sertifikat halal itu tidak lepas dari dorongan pemerintah yang begitu masif.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?