HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menerapkan tarif progresif untuk parkir tepi jalan umum. Pemberlakuan tarif tinggi direncanakan bakal diterapkan untuk sejumlah titik parkir.
Pemberlakuan itu untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Maka harus ada upaya manajemen transportasi di ruas jalan yang padat lalu lintas.
"Mungkin kita bisa buat tarif mahal, pengecualian. Kita buat besarannya lima ribu, sepuluh ribu, jam kedua lima ribu boleh saja," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, Selasa (30/1).
Menurutnya, penerapan tarif parkir tinggi itu tidak berlaku untuk semua titik parkir, melainkan hanya untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.
Muflihun mencontohkan, rencana penerapan tarif parkir tinggi itu seperti penerapan parkir progresif. Ia memastikan tidak semua ruas jalan di Kota Pekanbaru masuk dalam penerapannya.
"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," terang Muflihun.
Dirinya menyadari, lokasi parkir harus dilakukan pengaturan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.
"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," jelasnya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?