RADARTUBAN - Melihat petugas KPPS mendapatkan uang saku usai pelantikan dan bimtek, pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) turut berharap mendapat uang saku.
Mendengar keresahan para petugas PTPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban berusaha mengajukan anggaran uang saku bagi anggota PTPS setelah mengikuti pelantikan dan pembekalan pada 22 Januari lalu.
Baca Juga: Viral di Medsos Uang Saku KPPS Rp 100-150 Ribu, Eh Ternyata Petugas KPPS di Tuban Ikut-ikutan
Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin mengatakan, awalnya tidak ada uang saku bagi PTPS.
Namun, setelah uang saku pelantikan petugas KPPS viral di media sosial, akhirnya mereka ikut protes: mengapa pelantikan PTPS tidak ada uang sakunya?
‘’Setelah itu ada rapat koordinasi dengan Bawaslu RI. Disampaikan bahwa Bawaslu bisa mengajukan anggaran untuk pemberian uang saku bagi PTPS,’’ ujarnya.
Setelah kabar melegakan tersebut, Bawaslu Tuban mengajukan anggaran uang saku PTPS ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Nominalnya, Rp 75 ribu per orang.
‘’(Kalau nanti memang betul cair, Red) pencairannya ditransfer ke rekening masing-masing PTPS,’’ jelasnya.
Namun, kapan pengajuan anggaran uang saku akan dicairkan? Arifin belum bisa memastikan.
Yang jelas, kata dia, ketika sudah cair pasti disampaikan ke masing-masing pengawas kelurahan/desa (PKD) atau pengawas tingkat desa. (fud/tok)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
VIRAL! 6 ASN Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Gegara Jokowi Serahkan Tambang ke China, Gubernur Sulteng Curhat ke DPR: Wilayah Hancur Ditambang, DBH Hanya Rp 200 M!
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur