‘’Setelah itu ada rapat koordinasi dengan Bawaslu RI. Disampaikan bahwa Bawaslu bisa mengajukan anggaran untuk pemberian uang saku bagi PTPS,’’ ujarnya.
Setelah kabar melegakan tersebut, Bawaslu Tuban mengajukan anggaran uang saku PTPS ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Nominalnya, Rp 75 ribu per orang.
‘’(Kalau nanti memang betul cair, Red) pencairannya ditransfer ke rekening masing-masing PTPS,’’ jelasnya.
Namun, kapan pengajuan anggaran uang saku akan dicairkan? Arifin belum bisa memastikan.
Yang jelas, kata dia, ketika sudah cair pasti disampaikan ke masing-masing pengawas kelurahan/desa (PKD) atau pengawas tingkat desa. (fud/tok)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?