Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut Menangkap Raja Narkoba di Jalan Flamboyan Raya

- Rabu, 31 Januari 2024 | 23:00 WIB
Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut Menangkap Raja Narkoba di Jalan Flamboyan Raya

Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel didalam kamar.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga: Ide Kreatif Peternak Pemberian Pakan Alternatif dari Singkong

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id


Halaman:

Komentar